KONSEP KOPERASI & LATAR BELAKANG KOPERASI


KONSEP KOPERASI & LATAR BELAKANG KOPERASI

                                                     
                                   Nama               : Nur Huda Fauzan
                                                   Kelas                : 3DF01
                                                   NPM                : 58214166
                                                  Mata Kuliah   : Ekonomi Koperasi



A.    KONSEP KOPERASI
Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi 2 yaitu:
      1)      Konsep Koperasi Barat
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Akan tetapi unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut.
·       Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
·   Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·       Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·        Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya:
·        Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·    Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalam, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
·   Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
·         Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi
·    Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

     2)      Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Sebagai alat pelaksana dan perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dan suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdini sendiri tetapi merupakan subsistem dan sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

      3)      Konsep Koperasi Negara Berkembang

Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasarkan konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat di maklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, perkembangan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di Negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secra bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakardari bawah kan tercipta, tumbuh, dan berkembang.

Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialisasi. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.



B.     LATAR BELAKANG KOPERASI

       Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan factor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi 3:
                 ·         Liberalisme/kapitalisme
                 ·         Sosialisme
                 ·         Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme

      Implementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbada-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Misalnya, ideologi pancasila dan sistem perekonomian yang termasuk dalam pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu Negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.

KETERKAITAN IDEOLOGI, SISTEM PEREKONOMIAN, DAN ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut.


                                       

Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan masing-masing ideologi. sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dapat dilihat sebagai berikut. 


 
ALIRAN KOPERASI
     Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
         Aliran Yardstick
         Aliran Sosialis
         Aliran Persemakmuran (Commonwealth)




Daftar Pustaka

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

Muhammad Firdaus, S.P., M.M. dan Agus Edhi Susanto, S.E., 2002, Perkoperasian, Sejarah, Teori dan Praktek, Ghalia Indonesia, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar